Sirompaspara.com | MADINA – Gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi pusat perhatian ketika ratusan massa dari kalangan pedagang, mahasiswa, dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa. Tidak seperti biasanya, aksi kali ini dikemas dengan satir yang tajam. Senin (8/9/2025)
Para demonstran membawa korek kuping dalam jumlah banyak dan membagikan nasi bungkus sebagai simbol sindiran kepada para wakil rakyat. Korek kuping dianggap sebagai peringatan bahwa telinga anggota dewan sudah “tersumbat” sehingga tak lagi mendengar suara rakyat.
“Kami sengaja bawa korek kuping. Telinga mereka sudah terlalu kotor, terlalu tersumbat, makanya suara kami tidak pernah sampai,” teriak seorang orator dari atas mobil komando yang disambut sorakan massa.
Aksi semakin unik ketika para pedagang justru membagikan nasi bungkus kepada aparat untuk diteruskan ke dalam gedung DPRD. Tindakan ini untuk membalik stigma bahwa massa aksi selalu dituding dibayar dengan “nasi bungkus”.
“Jangan kira kami demo karena dibayar nasi bungkus! Kami malah yang kasih nasi bungkus, biar mereka tahu bahwa perjuangan ini dari hati nurani,” kata salah seorang ibu pedagang.
Meski dibalut sindiran, suasana aksi sempat memanas. Massa membakar ban di depan gerbang DPRD setelah mobil komando dilarang masuk. Adu mulut dan saling dorong dengan aparat pun tak terhindarkan.
Di balik aksi teatrikal tersebut, massa menyampaikan 22 poin tuntutan kepada DPRD dan Pemkab Madina. Isu utama mencakup tingginya biaya sewa kios Pasar Baru Panyabungan, penolakan retribusi pasar Rp2 juta, hingga keluhan tambahan biaya parkir dan kamar mandi meski sudah membayar retribusi.
Selain itu, massa mendesak DPRD membentuk Perda Jam Malam Anak Sekolah, memperjuangkan izin pertambangan rakyat (IPR) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR), serta meninjau ulang izin operasi perusahaan tambang PT Sorik Mas Mining (SMM) yang dinilai merugikan masyarakat.
Koordinator Aksi, Pajarur Rohman Nasution, menegaskan bahwa pedagang semakin terbebani biaya kios di tengah melemahnya daya beli. “Sudah berapa kali kami sampaikan aspirasi, tapi selalu mental. Kali ini kami ingin DPRD benar-benar mendengar,” ujarnya.
Menanggapi aksi itu, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, bersama sejumlah anggota dewan akhirnya menemui pengunjuk rasa. Ia berjanji akan turun langsung bersama Dinas Perdagangan ke Pasar Baru Panyabungan pada Selasa (9/9/2025).
“Jika besok kami tidak hadir, silakan sebut DPRD pembohong,” tegasnya.
Erwin menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti semua aspirasi sesuai kewenangan dan mendorong Pemkab Madina untuk bergerak cepat. “Kami tidak akan menutup mata. Semua anggota dewan akan turun langsung mendengar keluhan pedagang,” katanya.
Aksi ini menorehkan pesan kuat: rakyat tidak butuh janji manis, melainkan telinga yang mau mendengar dan hati yang tulus untuk bekerja. (S/s)