Tambang Ilegal Ancam Sungai dan Kebun, Polsek Lingga Bayu Turun Tangan


Sirompaspara.com | Madina – Penambangan emas tanpa izin atau PETI kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mandailing Natal. Senin (8/9/2025), Polsek Lingga Bayu bersama Forkopimcam turun langsung ke lapangan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.

Operasi dimulai pukul 11.00 WIB dengan apel bersama di halaman Polsek Lingga Bayu. Kapolsek Lingga Bayu memimpin langsung jalannya kegiatan, didampingi Kanit Reskrim, Camat Lingga Bayu, Sekcam, perangkat desa, dan Ketua BPD Simpang Durian. Turut hadir pula awak media yang meliput jalannya penertiban.

Hasil penelusuran petugas menemukan empat lokasi PETI. Tiga di antaranya berada di Dusun Pulo Padang, sementara satu lokasi lain berada di Dusun Batang Lobung. Semua lokasi tersebut menggunakan mesin dompeng sebagai alat pengeruk material emas.

Kepada para penambang, Kapolsek menegaskan agar seluruh aktivitas dihentikan. “Kami sudah menyampaikan himbauan keras. Masyarakat pun menyatakan bersedia menghentikan kegiatan tambang ilegal ini,” tegas Kapolsek.

Camat Lingga Bayu yang turut mendampingi mengatakan, pemerintah kecamatan mendukung penuh langkah aparat kepolisian. Ia menekankan bahwa aktivitas PETI selain melanggar hukum juga merusak lingkungan, terutama aliran sungai dan lahan perkebunan warga.

“Tambang ilegal ini memang menggiurkan secara ekonomi, tapi dampaknya jangka panjang sangat merugikan. Sungai tercemar, lahan rusak, dan warga sendiri yang akan menanggung akibatnya,” ungkapnya.

Polsek Lingga Bayu memastikan hingga saat ini tidak ditemukan aktivitas PETI menggunakan alat berat excavator. Meski begitu, pengawasan akan terus diperketat agar wilayah hukum Polsek Lingga Bayu benar-benar bersih dari penambangan ilegal.

Langkah preventif berupa himbauan diharapkan menjadi jalan tengah agar warga tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang membahayakan lingkungan dan melanggar hukum. Aparat juga mengingatkan, jika aktivitas ini kembali ditemukan, penindakan tegas akan dilakukan. (S/s)