Sirompaspara.com | MADINA - Dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, Polsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga S.H, Polres Mandailing Natal (Madina) terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi di wilayah yang berpotensi terjadi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Kapolsek Lingga Bayu, AKP Parsaulian Ritonga S.H, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah terkait penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.
“Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin. Karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar AKP Parsaulian.
Ia menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara rutin bersama unsur Muspika dan perangkat desa. Selain menyisir lokasi yang diduga rawan aktivitas tambang ilegal, petugas juga berdialog dengan warga untuk mendengarkan aspirasi dan memberikan edukasi hukum.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat menjadi mitra utama dalam menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.
Sementara itu, Plh. Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, S.H., menegaskan bahwa Polres Madina berkomitmen mendukung setiap langkah pencegahan dan penertiban terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kepolisian akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta mencegah kegiatan ilegal, termasuk PETI,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Lingga Bayu berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam praktik tambang tanpa izin. (S/s)