Sirompaspara.com | MADINA – Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Polres Mandailing Natal (Madina), Ipda Ikhsan, menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Lingga Bayu tidak benar.
Penegasan ini disampaikan Ipda Ikhsan sebagai bentuk klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait hubungan baik antara TNI dan Polri di wilayah tersebut.
“Pertama, saya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI. Saya tidak pernah mengatakan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan tambang emas di Lingga Bayu. Informasi tersebut tidak benar,” ujar Ipda Ikhsan, Senin (6/10/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa TNI dan Polri di Lingga Bayu selama ini selalu bekerja sama dalam memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan yang dapat merusak lingkungan.
“Kami bersama-sama terus mengingatkan masyarakat agar menjaga kelestarian alam. Dalam setiap langkah, kami tetap mengedepankan koordinasi dan pendekatan persuasif,” jelasnya.
Ipda Ikhsan juga berharap tidak ada pihak yang mencoba mengadu domba atau memecah belah sinergitas antara TNI dan Polri di wilayah Mandailing Natal, khususnya di Lingga Bayu.
“TNI dan Polri di Lingga Bayu solid dan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.