Antisipasi Kasus Viral, Polres Madina Awasi Ketat Distribusi Beras Bulog


Sirompaspara.com | MADINA  – Menyusul viralnya kasus pengoplosan beras bermerek Bulog dan sejumlah merek lain di Riau, Polres Mandailing Natal (Madina) langsung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi terjadinya praktik serupa di wilayah hukumnya.

Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH. menyampaikan, pihaknya telah menurunkan personel Reskrim dan Intelkam untuk melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional maupun ritel modern di Madina. Tujuannya, memastikan peredaran beras tetap aman dan tidak tercampur beras oplosan.

“Polres Madina berkomitmen menjaga keamanan pangan masyarakat. Jika ditemukan indikasi praktik curang, kami siap melakukan penyelidikan dan penindakan tegas sesuai hukum,” tegas Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH, Senin (8/9/2025).

Selain melakukan pengawasan, Polres Madina juga menggandeng Bulog Cabang Madina serta Dinas Perdagangan untuk memastikan distribusi beras resmi berjalan sesuai aturan. Pedagang pun diimbau agar berhati-hati dalam membeli pasokan beras dan tidak terjebak dalam praktik ilegal.

“Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan beras dengan kualitas mencurigakan atau harga yang tidak wajar. Penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen,” tambahnya.

Dengan langkah preventif dan penindakan ini, Polres Madina memastikan tidak memberi ruang bagi peredaran beras oplosan di Mandailing Natal. 

Sebelumnya diketahui, Polda Riau berhasil menggerebek gudang beras oplosan dan menyita 9 ton beras dari sebuah distributor di Jalan Mulyorejo, Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menjelaskan modus pelaku mencampur beras SPHP dari Bulog dengan beras reject, lalu mengemas ulang dengan merek premium agar tampak berkualitas.

“Ini bukan hanya penipuan, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap niat baik negara dalam menjaga ketahanan pangan rakyat. Sebagaimana arahan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, kami hadir untuk memastikan distribusi pangan tetap adil, aman, dan berpihak pada rakyat kecil. Tidak ada tempat untuk ‘serakahnomics’ di Bumi Lancang Kuning. Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” tegas pihak kepolisian dalam rilisnya.

Dengan langkah ini, Polres Madina memastikan tidak ada ruang bagi peredaran beras oplosan yang merugikan konsumen di Kabupaten Mandailing Natal. (S/s)