Kapolres Madina: Kasus Guru SD Sinunukan Ditangani Secara Profesional

Sirompaspara.com | MANDAILING NATAL - Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK menegaskan bahwa laporan dugaan kekerasan oleh guru SD Negeri 328 Sinunukan IV akan ditangani secara profesional dan berimbang.

Kepada wartawan, Kapolres mengatakan laporan dari wali murid terhadap guru IYUSAN SUKOCO telah diterima dan kini dalam tahap pemeriksaan awal oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madina.

“Penyidik masih melakukan klarifikasi kepada semua pihak, baik pelapor, terlapor, maupun saksi,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh, Senin (21/10/2025).

Ia menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap guru, dan setiap laporan akan diproses sesuai SOP serta Undang-Undang.

“Masyarakat, terutama para guru, tidak perlu khawatir. Prosesnya kami lakukan secara profesional dan berimbang,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi di media sosial karena dapat menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami minta semua pihak menahan diri dan percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” ujarnya.

Polres Madina memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan adil, dengan harapan komunikasi antara sekolah dan orang tua tetap terjaga demi suasana pendidikan yang kondusif di Mandailing Natal.(S/s)