Sirompaspara.com | MADINA - Aksi demonstrasi yang digelar organisasi mahasiswa (Ormawa) Cipayung Plus Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlangsung aman dan menyita perhatian publik, Selain lantangnya orasi mahasiswa, aksi ini juga menarik karena Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., turut hadir dan berbaur bersama massa usai aksi. Rabu, (3/9/2025)
Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Madina diikuti sejumlah organisasi, di antaranya HMI, HIMMAH, SEMMI, IMM, KAMMI, dan GMNI. Para mahasiswa menyuarakan sederet tuntutan yang dianggap penting bagi kepentingan masyarakat.
Kapolres Madina menyampaikan apresiasi atas aksi damai tersebut. “Adik-adik mahasiswa hari ini telah menyampaikan aspirasi dengan baik, tertib, lancar, dan penuh kerukunan. Bahkan kita bisa makan siang bersama sebagai bentuk rasa syukur bahwa di Mandailing Natal aksi bisa berjalan damai,” ujarnya.
Ia berharap aksi mahasiswa Madina bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kalau ingin menyampaikan aspirasi, lakukan dengan tertib. Tidak perlu ada penjarahan, pengrusakan, atau tindakan anarkis. Kita wajib berterima kasih kepada mahasiswa Mandailing Natal. Mahasiswa Madina, top!” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua MPO HMI Cabang Madina, Haisar Hasran Sipahutar, juga menyampaikan rasa syukur.
“Alhamdulillah, aksi di daerah kita berlangsung aman dan kondusif. Berbeda dengan di beberapa daerah lain yang sempat terjadi penjarahan maupun tindakan anarkis. Di Mandailing Natal, mahasiswa, ormawa, Polres, hingga Forkopimda dapat bersama-sama menjaga jalannya aksi damai ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH, menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan bagian dari demokrasi.
“Semua aspirasi sudah kita tampung, insya Allah akan kita tindak lanjuti sesuai kemampuan dan aturan yang ada,” ujarnya.
Erwin juga mengapresiasi kehadiran 29 anggota DPRD meski dalam masa reses, sebagai bukti komitmen DPRD dan Pemkab Madina dalam merespons suara mahasiswa.
Terkait Perda Asas Susila, ia menyebut pihaknya bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Kapolres akan mengkaji lebih lanjut agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.
“Selama tidak bertentangan dengan aturan, insya Allah bisa kita masukkan di akhir tahun ini,” pungkasnya. (S/s)