Sirompaspara.com | MADINA - Tiga orang pria warga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) di Jalan Rabat Beton wilayah Desa Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur saat hendak menjemput narkoba jenis daun ganja kering siap edar sebanyak 36 ball atau seberat 39,6 kilogram, Selasa (10/6/2025) pukul 05.50 WIB.
Ketiga pria berstatus kurir itu berinisial RPY (28) penduduk Desa Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, HZ (24) penduduk Desa Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, dan AP (35), warga Desa Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Petugas berhasil mengamankan ketiga kurir ini di dalam mobil Avanza warna metalik dengan nomor polisi BA 1306 AAN. Sementara barang bukti 36 ball ganja ditemukan di jalan rabat beton (TKP penangkapan) pasca dilakukan interogasi terhadap ketiga pria tersebut.
Ganja kering 36 ball itu dibungkus di dalam dua goni plastik terletak di pinggir jalan rabat beton tersebut.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plh Kasi Humas, Iptu Bagus Seto, SH, menerangkan, penangkapan tiga kurir ganja asal Provinsi Sumbar di wilayah Desa Pagur, Panyabungan Timur, atas operasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Bagus menyebut, ketika Tim Opsnal dipimpin Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap melakukan operasi di wilayah Panyabungan Timur, pihaknya mencurigai 1 unit mobil toyota Avanza melaju dari arah Desa Pagur menuju Kecamatan Panyabungan.
"Saat dilakukan operasi, mobil Avanza yang dicurigai itu dilakukan penyetopan. Hasilnya tiga orang pria yang berada di dalam mobil itu mengaku datang dari Sumbar ke wilayah Panyabungan Timur untuk menjemput ganja," kata Bagus Seto, Rabu (11/6/2025).
Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, Bagus menjelaskan, tiga kurir itu mengaku akan menjemput ganja di wilayah persimpangan tiga jalan rabat beton di Desa Pagur.
"Akhirnya ganja yang akan dijemput kurir itu dapat diamankan petugas di pinggir jalan rabat beton tempat lokasi yang dijanjikan oleh pemilik ganja," ungkap dia.
Bagus mengatakan, Satresnarkoba Polres Madina saat ini tengah melakukan penyelidikan atas pengungkapan peredaran gelap narkoba tersebut. Kini, pria yang diduga pemilik ganja dan kurir suruhan pemilik ganja untuk mengantar ke TKP itu sedang diburu.(S/Sp)